sponsor

sponsor
AppsProDahsyat. Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Slider

Recent Tube

Berita

Games APK

Zodiak

Informasi

Olahraga

Fashion

» » Karena Tak Ada Paspor Malaysia Deportasi 28 Atlet dari Kaltara


Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: AFP PHOTO)

Jakarta - Niat semula ingin memenuhi undangan pertandingan persahabatan sepakbola dan voli, 28 atlet amatir dari Indonesia ditangkap aparat Malaysia. Alasannya, para WNI itu tak membawa paspor atau kartu Pas Lintas Batas (PLB).

Hal ini dikabarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Kementerian Hukum dan HAM, lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (25/3/2018).

28 WNI itu tergabung dalam anggota klub olahraga Tagun Taka, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pertandingan uji coba di Malaysia digelar pada 15 sampai 17 Maret lalu di Kalabakan Malaysia. 28 WNI memenuhi undangan klub Felka Kalabakan Malaysia. Secara etnis-kesukuan, kedua masyarakat beda negara ini masih bersaudara dalam keluarga Suku Tidung. Diundanglah Tagun naga dari Indonesia untuk tandang ke Felka Kalabakan Malaysia.

"Keseluruhan WNI ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang sedang melakukan patroli ketika melewati jalur sungai di sekitar perairan Wallace Bay, Malaysia, pada tanggal 15 Maret 2018," demikian keterangan Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Daftar nama peserta yang berangkat dari Nunukan ke Kalabakan Malaysia (Dok Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan)

Mereka yang ditangkap di Malaysia terdiri dari satu orang ketua rombongan, satu orang pelatih tim, 17 pemain sebakbola, dan delapan pemain bola voli, plus satu orang motoris. Pihak APMM menyerahkan seljuruh WNI tak berpaspor dan tak ber-PLB itu ke pihak Imigrasi Malaysia. Sesuai hukum Negeri Jiran, mereka ditahan selama 14 hari untuk dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil peutusan sidang Mahkamah Malaysia. 

Perwakilan Konsulat RI di Tawau, Pemkab Nunukan, dan anggota DPRD Nunukan melakukan lobi-lobi kepada pihak Imigrasi Sabah untuk meringankan hukuman kepada para WNI. Penasihat klub Felka Kalabakan Malaysia juga ikut melobi Imigrasi Sabah dan siap membayar denda.

Akses kekonsuleran yang diajukan pihak Konsul RI di Tawau diterima pada Kamis (22/3) kemarin. Jumat (23/3) kemarin, Mahkamah Malaysia telah merampungkan sidang dan mengambil keputusan untuk melakukan hukuman deportasi terhadap 28 WNI yang tertangkap itu.

"Selanjutnya 28 WNI tersebut dinyatakan bebas dan diserahkan kepada Konsulat RI di Tawau untuk penampungan sementara dan dilakukan proses administrasi yang diperlukan untuk pemulangan mereka ke Nunukan," kata Kantor Imigrasi kelas II Nunukan.

Upaya pemulangan rencananya akan dilakukan pada Senin (26/3) besok. Namun rencana itu bisa mundur tergantung penyelesaian proses administrasi dari Konsulat RI di Tawau.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama